Posted by : Unknown 10.10.14

Pada bulan Agustus 2009 Program Bahasa dan Sastra telah diresmikan menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Fakultas ini memiliki berbagai Program Studi, salah satunya yakni Program Studi Bahasa dan Sastra Prancis.
Pada awalnya Program Studi ini memiliki sebuah wadah bagi mahasiswanya yang bernama Divisi Bahasa Prancis dan berada dibawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Program Bahasa dan Sastra yang terstruktur dibawah Lembaga Kedaulatan Mahasiswa. Setelah diresmikannya Program Bahasa dan Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya, maka kami anggota Divisi Bahasa Prancis ingin mengajukan adanya sebuah lembaga semi otonom. Lembaga yang kami maksudkan adalah sebuah lembaga resmi yakni Himpunan Mahasiswa Program Studi Prancis.
Himpunan Mahasiswa Prodi Prancis adalah sebuah identitas mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Prancis yang ada di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya. Wadah ini dibentuk sebagai sebuah wadah yang legal yang akan menampung setiap aspirasi dari mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Prancis serta diharapkan dapat mengembangkan bakat dan minat mahasiswa dalam berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan kemahasisawaan serta pengembangan pembelajaran Bahasa dan Sastra Prancis.
Selain itu, dengan adanya lembaga ini diharapkan juga dapat mempermudah hubungan birokrasi ketika mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Prancis melakukan sebuah kegiatan yang bersifat rutin maupun insidental yang termasuk dalam Program Kerja Himpunan Mahasiswa Program Studi. Himpunan ini diharapkan juga merupakan sebuah wadah untuk menjaga tali persaudaraan seluruh mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya dan seluruh mahasiswa studi Prancis di Universitas lain di Indonesia, agar kita lebih solid dalam melakukan berbagai kegiatan.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Arsip

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB -Blogger- Powered by Blogger - Designed by Blogger -